SISTEM
KESEHATAN NASIONAL
Pendahuluan
Sistem
Kesehatan Nasional (SKN) merupakan bentuk dan cara penyelenggaraan pembangunan
kesehatan yang memadukan berbagai upaya bangsa Indonesia dalam satu derap
langkah guna menjamin tercapainya tujuan pembangunan kesehatan dalam kerangka
mewujudkan kesejahteraan rakyat sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Dasar
1945
Pelbagai
perubahan dan tantangan strategis yang mendasar, seperti globalisasi,
demokratisasi, desentralisasi, krisis multidimensi, serta pemahaman kesehatan
sebagai hak asasi dan investasi mendorong Departemen Kesehatan merevisi Sistem
Kesehatan Nasional (SKN) tahun 1982 yang selama ini menjadi dasar pembangunan
kesehatan di Indonesia.
Hal
itu diungkapkan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Achmad Sujudi seusai
menutup Rapat Konsultasi Teknis Kesehatan yang dihadiri para pejabat Dinas
Kesehatan Provinsi seluruh Indonesia serta dua Dinas Kesehatan kabupaten/kota
dari tiap provinsi, Kamis (31/7).
Menurut
Ketua Tim Penyusunan SKN Prof Dr dr Azrul Azwar MPH yang juga Direktur Jenderal
Bina Kesehatan Masyarakat draf SKN memiliki lima subsistem, yaitu subsistem
upaya kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya kesehatan, pemberadayaan
masyarakat, dan manajemen kesehatan yang diharapkan mampu mengatasi masalah
yang ada dan mengantisipasi tantangan masa depan.
Masalah
yang dihadapi saat ini, antara lain upaya kesehatan belum menyeluruh, terpadu
dan berkesinambungan, perhatian terhadap promotif dan preventif masih kurang.
Meski telah dibangun puskesmas di tiap kecamatan, upaya kesehatan belum
terjangkau secara merata.
Pembiayaan
kesehatan masih rendah, rata-rata 2,2 persen produk domestik bruto (PDB) per
tahun. Padahal, anjuran Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO) sedikitnya lima
persen dari PDB. Dari jumlah itu 70 persen bersumber dari masyarakat dan 30
persen dari pemerintah. Alokasi dana dari pemerintah belum efektif, masih
banyak untuk kuratif. Belum terfokus bagi upaya kesehatan masyarakat dan
bantuan untuk keluarga miskin. Pembiayaan kesehatan masih bersifat out of
pocket. Yang memiliki jaminan kesehatan kurang dari 20 persen penduduk.
2.
Pembahasan
2.1
Peningkatan
Keadaan Kesehatan di Indonesia
Kondisi
kesehatan di Indonesia mengalami perkembangan yang sangat berarti dalam
beberapa dekade terakhir. Sebagai contoh, angka kematian bayi turun ari 118
kematian per seribu kelahiran di tahun 1970 menjadi 35 di tahun 2003, dan angka
harapan hidup meningkat dari 48 tahun menjadi 66 tahun pada periode yang sama.
Perkembangan ini meperlihatkan dampak dari ekspansi penyediaan fasilitas
kesehatan publik di tahun 1970 dan 1980, serta dampak dari program keluarga
berencana.
Meski
demikian masih terdapat tantangan baru sebagai akibat perubahan sosial dan
ekonomi:
1. Pola penyakit yang semakin kompleks, Indonesia saat ini
berada pada pertengahan transisi epidemiologi dimana penyakit tidak menular
meningkat drastis sementara penyakit menular masih menjadi enyebab penyakit
yang utama. Kemudian saat ini penyakit kardiovaskuler (jantung) menjadi
penyebab dari 30 persen kematian di Jawa dan Bali. Indonesia juga berada
diantara sepuluh negara di dunia dengan penderita diabetes terbesar. Di saat
bersamaan penyakit menular dan bersifat parasit menjadi penyebab dari sekitar
22 persen kematian. Angka kematian ibu dan bayi di Indonesia juga lebih tinggi
dibandingkan dengan kebanyakan negara tetangga. Satu dari dua puluh anak
meninggal sebelum mencapai usia lima tahun dan seorang ibu meninggal akibat
proses melahirkan dari setiap 325 kelahiran hidup. Perubahan yang diiringi
semakin kompleksnya pola penyakit merupakan tantangan terbesar bagi sistem
kesehatan di Indonesia.
2. Tingginya ketimpangan regional dan sosial ekonomi dalam
system esehatan. Dibanyak propinsi, angka kematian bayi dan anak terlihat lebih
buruk dibandingkan dengan situasi di beberapa negara Asia termiskin. Kelompok
miskin mendapatkan akses kesehatan yang paling buruk dan umumnya mereka sedikit
mendapatkan imunisasi ataupun mendapatkan bantuan tenaga medis yang terlatih
dalam proses melahirkan.
3. Menurunnya kondisi dan penggunaan fasilitas kesehatan publik
serta kecenderungan penyedia utama fasilitas kesehatan beralih ke pihak swasta.
Angka penduduk yang diimunisasi mengalami penurunan semenjak pertengahan 1990,
dimana hanya setengah dari anak-anak di Indonesia yang diimunisasi. Indonesia
bahkan telah tertinggal dibandingkan dengan negara-negara seperti Filiphina dan
Bangladesh. Program kontrol penyakit tuberkulosis (TB) diindikasikan hanya
mengurangi kurang dari sepertiga penduduk yang diperkirakan merupakan penderita
baru tuberkulosis.
4. Pembiayaan kesehatan yang rendah dan timpang. Pembiayaan
kesehatan saat ini lebih banyak dikeluarkan dari uang pribadi, dimana
pengeluaran kesehatan yang harus dikeluarkan oleh seseorang mencapai sekitar 75-80
persen dari total biaya kesehatan dan kebanyakan pembiayaan kesehatan ini
berasal dari uang pribadi yang dikeluarkan ketika mereka memanfaatkan pelayanan
kesehatan.
5. Desentralisasi menciptakan tantangan dan memberikan
kesempatan baru. Saat ini, pemerintah daerah merupakan pihak utama dalam
penyediaan fasilitas kesehatan. Jumlah pengeluaran daerah untuk kesehatan
terhadap total pengeluaran kesehatan meningkat dari 10 persen sebelum
desentralisasi menjadi 50 persen pada tahun 2001. Hal ini dapat membuat pola
pengeluaran kesehatan menjadi lebih responsif terhadap kondisi lokal dan
keragaman pola penyakit. Akan tetapi hal ini akan berdampak juga pada hilangnya
skala ekonomis, meningkatnya ketimpangan pembiayaan kesehatan secara
regional dan berkurangnya informasi kesehatan yang penting.
6. Angka penularan HIV/AIDS meningkat namun wabah tersebut
sebagian besar masih terlokalisir. Diperkirakan sekitar 120.000 penduduk
Indonesia terinfeksi oleh HIV/AIDS, dengan konsentrasi terbesar berada di propinsi
dengan penduduk yang sedikit (termasuk Papua) dan di kota kecil maupun kota
besar yang terdapat aktifitas industri, pertambangan, kehutanan dan perikanan.
2.2.
Langkah
Prioritas untuk Meningkatkan Keadaan Kesehatan
Tantangan
bagi pemerintahan yang akan datang ialah bagaimana untuk dapat terus
meningkatkan keadaan kesehatan sambil merestrukturisasi dan mereformasi sistem
kesehatan di era desentralisasi ini. Tugas yang paling penting ialah memberikan
perhatian lebih kepada kondisi kesehatan utama, meningkatkan kelayakan kondisi
kesehatan serta pemanfaatan system kesehatan, melibatkan peran swasta,
mengevaluasi ulang mekanisme pendanaan kesehatan dan melaksanakan
desentralisasi, termasuk juga menyangkut isu tenaga kesehatan.
1. Memfokuskan pada peningkatan kondisi kesehatan utama dan
pengelolaan sistem kesehatan yang menyeluruh. Meskipun Indonesia sedang
mengalami transisi epedemiologi, pendanaan pelayanan kesehatan yang diberikan
melalui anggaran pemerintah harus tetap difokuskan pada sejumlah penyakit
penting, yaitu pada pola penyakit infeksi yang masih mendominasi. Merubah fokus
kebijakan kesehatan kepada sejumlah penyakit infeksi terpenting sambil
mengontrol munculnya penyakit menular baru (NCD) merupakan tantangan terbesar
dalam sistem kesehatan yang baru.
2. Memusatkan penggunaan dana publik pada penyediaan kesehatan
publik dan tingkatkan kelayakan kondisi kesehatan prioritas. Pmbiayaan
kesehatan oleh pemerintah di Indonesia lebih rendah dibandingkan dengan
kebanyakan negara tetangga. Karena itu memprioritaskan anggaran pemerintah yang
terbatas ini untuk penyediaan kesehatan publik (seperti imunisasi dan
perawatan/untuk mengontrol penyakit menular) menjadi sangat penting untuk untuk
menjamin kontrol serta pengelolaan sektor kesehatan secara menyeluruh.
3. Memperkenalkan peran pihak swasta dalam dunia kesehatan.
Sistem kesehatan di Indonesia banyak bergantung pada sektor swasta dan upaya
untuk meningkatkan kondisi kesehatan tidak akan berhasil jika mereka tidak
dilibatkan dalam proses ini. Sebagai contoh, lebih banyak orang yang
menggunakan fasilitas kesehatan sektor swasta untuk pelayanan kesehatan yang
penting dibandingkan fasilitas kesehatan pemerintah, seperti ketika bersalin
(kelahiran), anak menderita diare, infeksi pernafasan yang akut.
4. Tinjau ulang pembiayaan kesehatan. Indonesia saat ini sedang
mepertimbangkan perlunya reformasi penting dalam pembiayaan kesehatan melalui
pengenalan asuransi kesehatan nasional Pemerintahan yang baru harus segera
membentuk kelompok kerja yang bertugas untuk merancang strategi pembiayaan
kesehatan yang menyeluruh, dimana asuransi kesehatan sosial termasuk
didalamnya, dan juga mengamandemen undangundang tersebut. Strategi tersebut
dapat ditempuh dengan:
o Menentukan
kombinasi pembiayaan kesehatan (asuransi pemerintah, asuransi swasta dan dana
pribadi) yang dapat dengan baik memenuhi tujuan pemerintah, yaitu menyediakan
pelayanan kesehatan yang berkualitas dengan harga yang terjangkau dan dapat
diakses oleh orang miskin
o Menganalisa
dampak anggaran dari strategi kesehatan yang diajukan
o Mempelajari
pengalaman di negara tetangga mengenai asuransi kesehatan sosial dan bentuk
lain pelayanan kesehatan yang sifatnya pra-bayar.
o Mengajukan
rencana transisi atas skema asuransi kesehatan swasta maupun asuransi kesehatan
pemerintah yang telah ada.
o Memberikan
kesempatan penyedia jasa kesehatan lainnya, tidak hanya dokter, untuk juga
berhak memperoleh pembayaran melalui mekanisme asuransi sosial.
5. Mengelola desentralisasi lembaga-lembaga kesehatan publik.
Pihak pemerintah telah mengambil sejumlah insiatif untuk mengelola penyediaan
pelayanan kesehatan dalam era desentralisasi yang baru. Beberapa diantaranya
termasuk mengadakan program jaminan kesehatan nasional untuk membantu meningkatkan
jasa kesehatan di daerah miskin dan meningkatkan akses kesehatan bagi orang
miskin. Langkah penting berikutnya dalam pengelolaan desentralisasi antara
lain:
o Menentukan
dengan lebih baik berbagai peran dan tanggung jawab pemerintahan nasional.
o Meningkatkan
peran pemerintahan propinsi dengan memperkuat posisi hukum dan tanggung jawab
pengelolaan (manajemen) dengan maksud untuk meningkatkan koordinasi diantara
pemerintahan daerah dan untuk mencapai efisiensi dalam penyediaan fasilitas
kesehatan publik.
o Restrukturisasi
peran Departemen Kesehatan. Departemen Kesehatan saat ini dibentuk untuk
memainkan peranan terdepan dalam penyediaan jasa kesehatan. Peran ini
semestinya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dalam era desentralisasi
sat ini. Karena itu dibutuhkan restrukturisasi untuk memfokuskan kembali peran
tersebut dalam rangka pengelolaan sejumlah fungsi penting kesehatan publik yang
paling relevan dengan pola penyakit saat ini.
o Pentingnya
pembangunan kembali sistem informasi kesehatan. Sistem pelaporan penyakit saat
ini memberikan informasi yang masih belum lengkap dan tidak cocok dengan data
kesehatan.
o Memasukkan
isu kondisi tenaga kesehatan. Hal penting dalam anggaran sistem kesehatan
adalah anggaran petugas kesehatan.
6. Mengontrol penyebaran HIV/AIDS dengan fokus pada aspek
pencegahan. Hal terpenting yang harus dilakukan dalam masalah ini ialah
mengurangi penularan virus HIV/AIDS. Hal ini membutuhkan upaya yang terpusat
pada kelompok dengan resiko tinggi terkena penyakit di daerah perkotaan besar
dan di sejumlah kantong-kantong aktifitas ekonomi. Penekanannya harus pada
peningkatan penggunaan kondom diantara kelompok yang beresiko tinggi terkena
virus, pada pengobatan serta pencegahan penyakit menular seksual lainnya, serta
menghindari aktifitas seks berganti-ganti pasangan. Tidak dapat dilupakan upaya
pencegahan penggunaan jarum suntik secara bersamasama pada para pecandu
narkoba.
2.3
Landasan
dan Tujuan Sistem Kesehatan Nasional
Adapun landasan system kesehatan nasional meliputi
1. Landasan Idiil, yaitu Pancasila
2. Landasan Konstitusional, yaitu UUD 1945, khususnya: Pasal 28
A, 28 H ayat (1) dan ayat (3), serta Pasal 34 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 28 B
ayat (2), Pasal 28 C ayat (1),
3. Landasan Operasional meliputi seluruh ketentuan peraturan
perundangan yang berkaitan dengan penyelenggaraan SKN dan pembangunan kesehatan
Tujuan system pelayanan kesehatan adalah :
Terselenggaranya
pembangunan kesehatan oleh semua potensi bangsa, baik masyarakat, swasta,
maupun pemerintah secara sinergis, berhasil guna dan berdaya guna, sehingga
terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.kesehatan.
2.4
Subsistem
dan Sistem Pelayanan Kesehatan Nasional
1) Upaya Kesehatan
• Untuk dapat mencapai derajat kesehatan masyarakat yang
setinggi-tingginya perlu diselenggarakan berbagai upaya kesehatan dengan
menghimpun seluruh potensi
• Bangsa Indonesia. Upaya kesehatan diselenggarakan dengan
upaya peningkatan, pencegahan, pengobatan, dan pemulihan
2) Pembiayaan Kesehatan
Pembiayaan
kesehatan yang kuat, terintegrasi, stabil, dan berkesinambungan memegang peran
yang amat vital untuk penyelenggaraan pelayanan kesehatan dalam rangka mencapai
berbagai tujuan pembangunan kesehatan.
3) Sumber Daya Manusia Kesehatan
Sebagai
pelaksana upaya kesehatan, diperlukan sumber daya manusia kesehatan yang
mencukupi dalam jumlah, jenis dan kualitasnya, serta terdistribusi secara adil
dan merata, sesuai tututan kebutuhan pembangunan kesehatan.
4) Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Makanan
Meliputi berbagai kegiatan untuk menjamin: aspek keamanan,
kemanfaatan dan mutu sediaan farmasi, alat kesehatan, dan makanan yang beredar;
ketersediaan, pemerataan, dan keterjangkauan obat, terutama obat esensial;
perlindungan masyarakat dari penggunaan yang salah dan penyalahgunaan obat;
penggunaan obat yang rasional; serta upaya kemandirian di bidang
kefarmasian melalui pemanfaatan sumber daya dalam negeri
5) Manajemen dan Informasi Kesehatan
Meliputi: kebijakan kesehatan, administrasi kesehatan, hukum
kesehatan, dan informasi kesehatan. Untuk menggerakkan pembangunan kesehatan
secara berhasil guna dan berdaya guna, diperlukan manajemen kesehatan.
6) Pemberdayaan Masyarakat
Sistem Kesehatan Nasional akan berfungsi optimal apabila
ditunjang oleh pemberdayaan masyarakat. Ini penting, agar masyarakat termasuk
swasta dapat mampu dan mau berperan sebagai pelaku pembangunan kesehatan.
Sistem kesehatan adalah suatu jaringan
penyedia pelayanan kesehatan (supply side) dan orang-orang yang menggunakan
pelayanan tersebut (demand side) di setiap wilayah, serta negara dan organisasi
yang melahirkan sumber daya tersebut, dalam bentuk manusia maupun dalam bentuk
material. Sistem kesehatan tidak terbatas pada seperangkat institusi yang
mengatur, membiayai, atau memberikan pelayanan, namun juga termasuk kelompok
aneka organisasi yang memberikan input pada pelayanan kesehatan, utamanya
sumber daya manusia, sumber daya fisik (fasilitas dan alat), serta
pengetahuan/teknologi (WHO SEARO, 2000). Organisasi ini termasuk universitas
dan lembaga pendidikan lain, pusat penelitian, perusahaan kontruksi, serta
serangkaian organisasi yang memproduksi teknologi spesifik seperti produk
farmasi, alat dan suku cadang.
WHO mendefinisikan sistem kesehatan
sebagai seluruh kegiatan yang mana mempunyai maksud utama untuk meningkatkan
dan memelihara kesehatan. Mengingat maksud tersebut di atas, maka termasuk
dalam hal ini tidak saja pelayanan kesehatan formal, tapi juga non formal,
seperti halnya pengobatan tradisional. Selain aktivitas kesehatan masyarakat
tradisional seperti promosi kesehatan dan pencegahan penyakit, peningkatan
keamanan lingkungan dan jalan raya , pendidikan yang berhubungan dengan
kesehatan merupakan bagian dari sistem.
Sistem kesehatan paling tidak mempunyai 4 fungsi pokok yaitu: Pelayanan kesehatan, pembiayaan kesehatan, penyediaan sumberdaya dan stewardship/ regulator. Fungsi-fungsi tersebut akan direpresentasikan dalam bentuk sub-subsistem dalam sistem kesehatan, dikembangkan sesuai kebutuhan. Masing-masing fungsi/subsistem akan dibahas tersendiri. Di bawah ini digambarkan bagaimana keterkaitan antara fungsi-fungsi tersebut dan juga keterkaitannya dengan tujuan utama Sistem Kesehatan.
Sistem kesehatan paling tidak mempunyai 4 fungsi pokok yaitu: Pelayanan kesehatan, pembiayaan kesehatan, penyediaan sumberdaya dan stewardship/ regulator. Fungsi-fungsi tersebut akan direpresentasikan dalam bentuk sub-subsistem dalam sistem kesehatan, dikembangkan sesuai kebutuhan. Masing-masing fungsi/subsistem akan dibahas tersendiri. Di bawah ini digambarkan bagaimana keterkaitan antara fungsi-fungsi tersebut dan juga keterkaitannya dengan tujuan utama Sistem Kesehatan.
Pelayanan Kesehatan di Indonesia
Pelayanan kesehatan dapat diperoleh mulai dari tingkat puskesmas, rumah sakit, dokter praktek swasta dan lain-lain. Masyarakat dewasa ini sudah makin kritis menyoroti pelayanan kesehatan dan profesional tenaga kesehatan. Masyarakat menuntut pelayanan kesehatan yang baik dari pihak rumah sakit, disisi lain pemerintah belum dapat memberikan pelayanan sebagaimana yang diharapkan karena adanya keterbatasan-keterbatasan, kecuali rumah sakit swasta yang berorientasi bisnis, dapat memberikan pelayanan kesehatan dengan baik. Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dibutuhkan tenaga kesehatan yang trampil dan fasilitas rumah sakit yang baik, tetapi tidak semua rumah sakit dapat memenuhi kriteria tersebut sehingga meningkatnya kerumitan system pelayanan kesehatan dewasa ini.
Salah satu penilaian dari pelayanan kesehatan dapat kita lihat dari pencatatan rekam medis atau rekam kesehatan. Dari pencatatan rekam medis dapat mengambarkan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan pada pasien, juga meyumbangkan hal penting dibidang hukum kesehatan, pendidikan, penelitian dan akriditasi rumah sakit. Yang harus dicatat dalam rekam medis mencakup hal-hal seperti di bawah ini;
1. Identitas Penderita dan formulir persetujuan atau perizinan.
2. Riwayat Penyakit.
3. Laporan pemeriksaan Fisik.
4. Instruksi diagnostik dan terapeutik dengan tanda tangan dokter yang berwenang.
5. Catatan Pengamatan atau observasi.
6. Laporan tindakan dan penemuan.
7. Ringkasan riwayat waktu pulang.
8.Kejadian-kejadian yang menyimpang.
Sistem pelayanan kesehatan
Rekam medis mengandung dua macam informasi yaitu;
1. Informasi yang mengandung nilai kerahasiaan, yaitu merupakan catatan mengenai hasil pemeriksaan, diagnosis, pengobatan, pengamatan mengenai penderita, mengenai hal tersebut ada kewajiban simpan rahasia kedokteran.
2. Informasi yang tidak mengandung nilai kerahasiaan suatu hal yang harus diingat bahwa berkas catatan medik asli tetap harus disimpan di rumah sakit dan tidak boleh diserahkan pada pasien, pengacara atau siapapun. Berkas catatan medik tersebut merupakan bukti penting bagi rumah sakit apabila kelak timbul suatu perkara, karena memuat catatan penting tentang apa yang telah dikerjakan dirumah sakit. Catatan medik harus disimpan selama jangka waktu tertentu untuk dokumentasi pasien. Untuk suatu rumah sakit rekam medis adalah penting dalam mengadakan evaluasi pelayanan kesehatan, peningkatan efisiensi kerja melalui penurunan mortalitas, morbiditas dan perawatan penderita yang lebih sempurna. Pengisian rekam medis serta penyelesaiannya adalah tanggung jawab penuh dokter yang merawat pasien tersebut, catatan itu harus ditulis dengan cermat, singkat dan jelas. Dalam menciptakan rekam medis yang baik diperlukan adanya kerja sama dan usaha-usaha yang bersifat koordinatif antara berbagai pihak yang samasama melayani perawatan dan pengobatan terhadap penderita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar