BAB I
FUNGSI DAN RAGAM
BAHASA
I. Pentingnya Bahasa
Betapa pentingnya bahasa bagi manusia kiranya tidak
perlu diragukan lagi. Hal itu tidak saja dapat dibuktikan dengan menunjuk
pemakaian bahasa dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga dapat dibuktikan dengan
banyaknya para ilmuwan dan praktisi terhadap bahasa. Bahasa sebagai objek ilmu
bukan monopoli para ahli bahasa. Para ilmuwan
dalam bidang lain pun menjadikan bahasa sebagai objek studi karena mereka
memerlukan bahasa sekurang-kurangnya sebagai alat bantu untuk mengomunikasikan
beberapa hal.
Politisi mempelajari bahasa agar dapat menemukan
ciri kata atau kalimat dan gaya
bahasa yang dapat menyentuh hati nurani orang-orang disekitarnya sehingga dapat
mempengaruhi mereka. Para ahli ilmu jiwa
(psikolog dan psikiater) mempelajari bahasa agar dapat menemukan kata-kata atau
kalimat yang dapat berperan dalam penyembuhan pasiennya. Dengan anggapan bahwa speech
therapy mempunyai daya sugestif terhadap hilangnya penyakit, dokter-dokter
pun perlu mempelajari bahasa. Untuk mendekatkan diri dengan masyarakat di
tempatnya bertugas, para pamong, para peneliti, para penyuluh sering
mempelajari bahasa daerah setempat untuk memudahkan mereka berinteraksi sosial
demi kelancaran tugas. Bahasa juga dipelajari oleh wartawan, seniman, usahawan,
dan oleh orang-orang dari beraneka profesi untuk mengungkapkan pikiran,
pandangan, perasaan, dan berbagai maksud lainnya.
Gambaran di atas mengindikasikan betapa bahasa
diperlukan oleh manusia untuk menjalankan aktivitas hidupnya. Selaku makhluk
sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memang
memakai alat komunikasi lain selain bahasa verbal. Namun, alat komunikasi non
verbal yang wujudnya berupa aneka simbol, isyarat, kode, dan bunyi –misalnya
tanda lalu lintas, morse, lambaian tangan, sirine, kentongan, atau terompet-
barulah bermakna setelah “diterjemahkan” ke dalam bahasa manusia. Hal itu
menunjukkan bahwa bahasa merupakan alat komunikasi terpenting bagi manusia.
II. Fungsi Bahasa
Dalam literatur bahasa,
para ahli umumnya merumuskan fungsi bahasa bagi setiap orang ada empat, yaitu
(1) sebagai alat/media komunikasi;
(2) sebagai alat untuk ekspresi diri;
(3) sebagai alat integrasi dan adaptasi
sosial;
(4) sebagai alat kontrol sosial (Keraf
1997:3-6).
Kalau kita cermati, sebenarnya ada satu lagi
fungsi bahasa yang selama ini kurang disadari oleh sebagian anggota masyarakat,
yaitu sebagai alat untuk berfikir. Seperti kita ketahui, ilmu tentang
cara berfikir adalah logika. Dalam proses berfikir, bahasa selalu hadir bersama
logika untuk merumuskan konsep, proposisi, dan simpulan. Segala kegiatan yang
menyangkut perhitungan atau kalkulasi, pembahasan atau analisis, bahkan
berangan-angan atau berkhayal, hanya memungkinkan berlangsung melalui proses
berpikir disertai alatnya yang tidak lain adalah bahasa.
Sejalan dengan uraian di atas dapat diformulasikan
bahwa makin tinggi kemampuan berbahasa seseorang, makin tinggi pula kemampuan
berpikirnya; makin teratur bahasa seseorang, makin teratur cara berpikirnya.
Dengan berpegang pada formula itulah di dalam prakata buku ini penulis berani
mengatakan seseorang tidak mungkin menjadi intelektual tanpa menguasai bahasa. Seorang intelek pastilah berpikir dan
proses berpikir pasti memerlukan bahasa.
III. Ragam Bahasa
Ragam bahasa menjadi banyak jumlahnya karena pemilihan
corak bahasa yang akan dipakai oleh seseorang untuk mengomunikasikan sesuatu
bergantung kepada tiga hal berikut ini.
(1)
Cara
berkomunikasi : lisan dan tulisan
Dua macam cara berkomunikasi ini
melahirkan dua ragam utama dalam berbahasa, yaitu ragam lisan dan ragam tulis.
(2)
Cara pandang penutur terhadap mitra komunikasinya
Sebelum
menentukan pilihan ragam yang akan dipakai, seorang penutur akan melihat dahulu
apakah mitranya itu sedaerah/satu suku dengannya atau tidak; apakah mitranya
itu orang yang perlu dihormati atau tidak; dan bagaimana pendidikannya, rendah
atau tinggi? Cara pandang ini mengakibatkan timbulnya ragam kedaerahan
(dialek), ragam terpelajar, ragam resmi, dan ragam takresmi.
(3)
Topik
yang dibicarakan/dituliskan
Pembicaraan tentang topik tertentu
mengakibatkan terbentuknya ragam bahasa yang mempunyai ciri khas sesuai dengan
bidangnya masing-masing, misalnya ragam hukum, ragam bisnis, ragam sastra,
ragam kedokteran.
Dari
keseluruhan ragam tersebut di atas, yang akan diulas agak mendalam di sini
adalah ragam lisan dan tertulis. Dalam praktik pemakaian, para penutur bahasa
Indonesia tentu dapat merasakan perbedaan antara kedua ragam utama tersebut.
Perbedaan itu dapat dirinci sebagai berikut.
(1) Ragam
lisan menghendaki adanya lawan bicara yang siap mendengar apa yang diucapkan
oleh seseorang, sedangkan ragam tulis tidak selalu memerlukan lawan bicara yang
siap membaca apa yang dituliskan oleh seseorang. Di dalam ragam lisan,
unsur-unsur fungsi gramatikal seperti subjek, predikat, objek, dan keterangan
tidak selalu dinyatakan dengan kata-kata. Unsur-unsur itu sering dapat
dinyatakan dengan bantuan gerak tubuh dan mimik muka. Di dalam ragam tulis,
fungsi-fungsi gramatikal harus dinyatakan secara eksplisit agar orang yang
membaca suatu tulisan –misalnya dalam surat
kabar, majalah, atau buku- dapat memahami isinya.
(2) Ragam
lisan sangat terikat pada situasi, kondisi, ruang, dan waktu; sedangkam ragam
tulis tidak terikat pada situasi, kondisi, ruang, dan waktu. Suatu tuturan
dalam ragam lisan baru dapat dimengerti oleh seseorang bila dia berada atau
turut terlibat di dalam situasi, kondisi, ruang, dan waktu yang sama. Tidak
demikian halnya dengan ragam tulis. Karya tulis seseorang dapat dibaca dan
dimengerti oleh orang lain pada tempat, waktu, kondisi serta situasi yang
berbeda-beda.
(3) Ragam
lisan dipengaruhi oleh tinggi-rendah dan panjang-pendeknya suara, sedangkan
ragam tulis dilengkapi dengan tanda baca, huruf kapital dan huruf kecil, atau
huruf tegak dan huruf miring.
Uraian di atas tidak
dimaksudkan untuk memvonis bahwa ragam lisan lebih unggul dari ragam tulis atau
sebaliknya, tetapi hanya sekedar mengingatkan bahwa antara ragam lisan dan
ragam tulis terdapat perbedaan yang mendasar. Kedua ragam tersebut seyogianya
dikuasai secara berimbang oleh mereka yang ingin mendayagunakan bahasa sebagai
alat komunikasi secara maksimal.
Jika seseorang hanya
menguasai salah satu ragam, lisan saja atau tulis saja, sebenarnya kemampuan
berkomunikasinya belum lengkap. Menggunakan satu jenis komunikasi saja ternyata
tidak cukup, terutama dalam kehidupan modern. Alangkah idealnya jika di satu
sisi seseorang terampil berbicara, berceramah, berdiskusi; dan di sisi lain ia
terampil pula menulis surat ,
menulis makalah, menulis artikel. Jadi,
berkomunikasi secara lisan dan tulis sama pentingnya karena antara keduanya
dapat saling melengkapi. Tabel di bawah ini memuat argumen yang mendukung
pernyataan tersebut.
TABLE 1
KEUNGGULAN DAN KELEMAHAN BERKOMUNIKASI
SECARA LISAN DAN TERTULIS
|
Cara Berkomunikasi
|
Keunggulan
|
Kelemahan
|
|
Secara lisan
|
1) berlangsung
cepat
2) sering dapat berlangsung tanpa alat
Bantu
3) kesalahan
dapat langsung dikoreksi
4) dapat
dibantu dengan gerak tubuh dan mimik muka
|
1) tidak selalu mempunyai bukti
autentik
2) dasar
hukumnya lemah
3) sulit disajikan secara
matang/bersih
4) mudah dimanipulasi
|
|
Secara tertulis
|
1) mempunyai
bukti autentik
2) dasar
hukumnya kuat
3) dapat
disajikan lebih matang/bersih
4) lebih
sulit dimanipulasi
|
1) berlangsung lambat
2) selalu memakai alat bantu
3) kesalahan tidak dapat langsung
dikoreksi
4) tidak dapat dibantu dengan
gerak tubuh dan mimik muka
|
Kenyataan di tengah
masyarakat kita menunjukkan kesadaran tentang perlunya ketrampilan menggunakan
ragam lisan dan ragam tulis secara berimbang masih kurang. Namun, pemahaman
tentang perbedaan ragam lisan dan ragam tulis sudah cukup baik karena hal-hal
kontrastif yang telah dideskripsikan di atas, mau tak mau mereka alami dalam
praktik pemakaian.
Tidak demikian halnya
dengan ragam yang timbul berdasarkan cara pandang penutur. Pemakaian ragam
dialek, terpelajar, resmi, dan takresmi di tengah masyarakat tampak campur
aduk. Sebenarnya, sebagai penutur bahasa Indonesia , perbedaan keempat ragam
itulah yang sangat perlu kita pahami karena setiap hari kita pasti memakai satu
atau dua dari ragam tersebut untuk berkomunikasi. Masalahnya sekarang, banyak
penutur yang sebenarnya baru menguasai ragam dialek merasa dirinya sudah mampu
memakai ragam resmi. Selain itu, banyak pula penutur yang belum dapat
membedakan secara tegas ragam resmi/ baku
dan ragam takresmi/nonbaku.
Sebagai akibat dari kurangnya pemahaman tentang
ragam bahasa itulah kepada saya selaku pengajar bahasa Indonesia sering
diajukan orang pertanyaan yang bernada miring : Apa perlunya kita
mempelajari bahasa Indonesia? Bukankah kita sudah pandai berbahasa Indonesia
seperti yang tampak sehari-hari? Selain pertanyaan tadi, ada lagi
pertanyaan yang didasari oleh anggapan yang ekstrem : Bukankah kita
membuang-buang waktu dengan belajar bahasa Indonesia sampai ke perguruan
tinggi? Apakah belum cukup waktu dua belas tahun belajar bahasa Indonesia mulai
SD sampai ke SLTA?
Pertanyaan di atas dapat dijawab sebagai berikut.
Sebagai orang Indonesia sudah barang tentu kita bisa berbahasa Indonesia. Kita
sudah biasa berbahasa lisan di rumah dengan anggota keluarga atau tetangga,
misalnya berbicara sehari-hari; mengobrol dengan teman; berbelanja di warung
kecil atau memesan makanan kepada penjaja makanan.
Dalam bahasa tertulis sehari-hari tampaknya kita
juga tidak mengalami kesulitan. Menulis surat kepada kerabat dan kepada teman,
dengan mudah dapat kita lakukan. Menulis surat kepada pacar pun lancar-lancar saja. Apalagi waktu menulis diary,
hambatan kebahasaan tidak ada sama sekali. Kalimat demi kalimat meluncur dengan
mulus sambung-menyambung sehingga lembaran catatan harian kita cepat penuh.
Lalu, kapan seseorang menemui kesulitan memakai bahasa?
Dalam berbahasa lisan kesulitan dapat muncul
misalnya pada saat seseorang ditunjuk menjadi ketua panitia dari suatu kegiatan
yang menurut dirinya harus memimpin rapat yang serius, menyampaikan suatu program.
Orang yang menghadapi situasi seperti itulah biasanya menjadi sibuk bertanya ke
kiri dan ke kanan meminta tolong diajari kata-kata apa saja yang harus
diucapkan dan bagaimana caranya agar bahasanya nanti terdengar bagus oleh audience.
Dalam berbahasa tulis kesulitan terasa menghadang
pada waktu seseorang harus menulis surat kepada pejabat pemerintah atau kepada
suatu organisasi –misalnya menulis surat permohonan- atau pada saat seseorang
diminta menulis makalah atau menyusun proposal. Setelah mendapat order semacam
itu barulah orangnya menjadi “ribut” meminta bantuan ke sana kemari karena
bahasa yang tadinya terasa gampang tatkala menulis catatan harian, ternyata
tidak cocok dipakai untuk menulis surat resmi, makalah, dan proposal.
Kondisi di atas terjadi karena situasinya sudah
berbeda. Bahasa yang dipakai dalam keseharian kita didominasi oleh ragam dialek
dan ragam takresmi. Kedua ragam ini hanya cocok dipakai dalam situasi yang
tidak formal, misalnya ketika mengobrol (lisan) dan menulis catatan harian
(tertulis). Bahasa semacam itu tidak baku/tidak standar, tidak berlaku umum,
tidak beraroma terpelajar. Ragam takresmi tidak dapat dipakai untuk berdiskusi
ilmiah, berceramah, berpidato, berbicara dalam rapat yang resmi,
mempresentasikan sesuatu, menulis surat resmi, menulis laporan, menulis
proposal, atau untuk menulis karya ilmiah. Seluruh kegiatan tersebut bersifat
formal.
Bahasa dalam situasi yang formal harus memakai
ragam resmi atau ragam baku, yaitu ragam bahasa yang mengikuti kaidah atau
aturan kebahasaan. Ragam resmi mutlak menuntut pemakaian kosakata baku serta
struktur kalimat yang baku, sedangkan ragam tidak resmi tidak mutlak menuntut
persyaratan tersebut. Agar pemakaiannya menjadi lebih jelas di bawah ini
dibuatkan tabel peruntukan pemakaian ragam takresmi dan ragam resmi.
TABEL 2
PEMAKAIAN RAGAM
TAKRESMI DAN RAGAM RESMI
|
Ragam Takresmi Lisan
|
Ragam Resmi Lisan
|
|
Dipakai untuk
Ø
berbicara sehari-hari di rumah
Ø
bergunjing
Ø
bercerita
Ø
mengobrol
|
Dipakai untuk
Ø
berceramah
Ø
berpidato
Ø
berdiskusi
Ø
mempresentasikan sesuatu
|
|
|
|
|
Ragam Takresmi Tulis
|
Ragam Resmi Tulis
|
|
Dipakai untuk
Ø menulis
Ø menulis
Ø menulis
Ø menulis
catatan harian
|
Dipakai untuk
Ø
menulis
Ø
menulis makalah, artikel
Ø
menulis proposal
Ø
menulis laporan formal
|
Uraian di atas agaknya
telah menjawab pertanyaan mengapa kita masih perlu mempelajari bahasa Indonesia .
Sebagian besar anggota masyarakat hanya menguasai ragam takresmi. Mereka perlu
meningkatkan ketrampilan berbahasanya dengan mempelajari ragam terpelajar dan
ragam resmi karena kegiatan berkomunikasi tidak mungkin terus menerus
berlangsung dalam situasi yang tidak formal. Komunikasi dalam kehidupan modern
yang dinamis menuntut para pelakunya mampu memakai ragam terpelajar dan ragam
resmi karena aktivitas masyarakat modern umumnya didominasi oleh kegiatan yang
bersifat formal.
Untuk menanggapi pertanyaan
ekstrem, apakah kita tidak membuang-buang waktu dengan mempelajari bahasa
Indonesia sampai perguruan tinggi, perlu diberi penjelasan sebagai berkut.
Bahasa bersifat dinamis dan terus berkembang. Lebih-lebih bahasa Indonesia yang
masih mencari bentuk menuju pembakuan yang
mantap, proses perkembangannya sangat cepat. Orang-orang yang mengamati
perkembangan bahasa Indonesia dua puluh tahun terakhir ini akan melihat betapa
wajah bahasa Indonesia banyak berubah. Mahasiswa sebagai calon intelektual
perlu terus mengikuti perkembangan bahasa Indonesia dengan cara mempelajarinya
agar karya yang ditulis nantinya tidak ketinggalan dari segi bahasanya.
Untuk pertanyaan yang
menyangkut waktu, apakah belum cukup dua belas tahun lamanya belajar bahasa
Indonesia mulai SD sampai ke sekolah menengah atas, berikut ini diberikan
uraian singkat. Kita tentu menghargai upaya para guru sekolah dasar dan sekolah
menengah yang telah bersusah payah mengajarkan bahasa. Penghargaan tertinggi
penulis berikan kepada para guru SD yang telah membangun pondasi kebahasaan
bagi murid-muridnya sehingga anak-anak itu melek huruf, dapat membaca, dan dapat
menulis. Tanpa mengurangi rasa hormat kepada bapak dan ibu guru di sekolah
menengah, penghargaan penulis persembahkan kepada mereka atas jasanya
mengajarkan istilah-istilah ilmu bahasa, seperti fungsi prefiks dan sufiks,
mengajarkan gaya
bahasa, dan memberi pengetahuan sastra kepada siswa (karena pelajaran bahasa
Indonesia digabung dengan pelajaran sastra Indonesia ). Namun, sebagai wujud
pertanggungjawaban sikap ilmiah, penulis harus mengatakan pelajaran bahasa
Indonesia pada sekolah menengah yang menyebabkan kualifikasi siswa lulusan SLA dalam bidang bahasa Indonesia belum dapat
dibanggakan.
Penulis tidak menyalahkan
siapa-siapa dan tidak menuding A atau B sebagai kambing hitam. Penulis berani
mengatakan pengetahuan bahasa siswa lulusan SLA
belum cukup, paling tidak untuk keperluan mengarang atau menulis, terutama
karangan ilmiah. Berdasarkan pengamatan dan pengalaman penulis mengajarkan mata
kuliah Komposisi Bahasa Indonesia kepada mahasiswa tahun pertama selama lebih
dari dua puluh tahun, ternyata sebagian besar dari mereka belum memiliki
pengetahuan yang mantap tentang kalimat. Sebagaimana diketahui, kalimat adalah
satuan bentuk bahasa yang terpenting untuk mengungkapkan pokok pikiran. Jika
seseorang lemah dalam penyusunan kalimat, ia akan lemah pula dalam penyusunan
alinea, dan dengan sendirinya akan lemah dalam penyusunan karangan.
Perlu diketahui, tujuan
akhir belajar bahasa Indonesia bagi mahasiswa adalah agar mereka dapat menulis
karangan ilmiah, misalnya makalah, artikel, skripsi. Porsi pelajaran mengarang
serta bimbingan untuk praktik/latihannya di SLTP dan SLTA sangat kurang. Itulah
sebabnya mata kuliah Bahasa Indonesia (Komposisi) tetap diajarkan pada tingkat
perguruan tinggi.
Dalam praktik pemakaian,
kadang-kadang terdapat kesamaan dalam hal pemakaian kata. Ragam lisan terkesan cenderung sama dengan ragam
dialek dan ragam takresmi; sedangkan ragam tulis formal cenderung sama dengan
ragam resmi dan ragam terpelajar. Wujud kesamaan itu dapat dilihat dalam
contoh berikut ini.
|
Ragam
|
Contoh
|
|
Lisan takresmi
Tulis formal
Dialek
Terpelajar
Resmi
Takresmi
|
Sudah saya
baca buku itu.
Saya sudah
membaca buku itu.
Gue udah baca itu buku.*)
Saya sudah
membaca buku itu.
Saya sudah
membaca buku itu.
Saya sudah
baca buku itu.
|
Kelompok ragam yang paling banyak variasinya
adalah ragam berdasarkan topik pembicaraan. Faktor pembeda antara ragam yang
satu dan ragam yang lainnya terletak pada pemakaian kata atau istilah khusus
sesuai dengan topik masing-masing. Ragam hjkum, misalnya, tentu tampil dengan
istilah-istilah hukum; ragam sastra diwarnai dengan istilah sastra; ragam
kedokteran tentulah sarat dengan istilah kedokteran, dan seterusnya.
Pemakaian kata atau istilah khusus dalam bidang
tertentu sekaligus menjadi ciri ilmiah atau tidaknya suatu ragam. Kalau yang dipakai kata-kata biasa atau
kata-kata umum, berarti ragamnya nonilmiah. Sebaliknya, kalau yang dipakai
kata-kata atau istilah khusus, berarti ragamnya berubah menjadi ilmiah.**) Perhatikan
contoh di bawah ini.
Ragam
Bidang
|
Sifat
|
|
|
Nonilmu (Nonilmiah)
|
Ilmu (Ilmiah)
|
|
|
hukum
bisnis
sastra
kedokteran
|
Dia dihukum karena melakukan penipuan
dan penggelapan.
Setiap agen akan mendapat potongan
khusus.
Jalan cerita sinetron itu membosankan.
Ayan bukan penyakit menular.
|
Dia dihukum karena melanggar tindak
pidana.
Setiap agen akan mendapat rabat
khusus.
Alur cerita
sinetron itu membosankan.
Epilepsi bukan penyakit
menular.
|
IV. Bahasa
Indonesia yang Baik dan Benar
Pada bagian akhir bab ini perlu dijelaskan secara
singkat di sini arti dari ungkapan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Bahasa sudah dapat dikatakan baik apabila dapat dimengerti oleh komunikan kita
dan ragamnya harus sesuai dengan situasi pada saat bahasa itu digunakan. Bahasa
dengan ragam dialek yang dipakai oleh mahasiswa sewaktu mengobrol dengan sesama
teman di kantin, di pemondokan, di lapangan olah raga adalah salah satu contoh
bahasa yang baik. Bahasa dikatakan tidak baik kalau sulit dimengerti oleh
komunikan.
Bahasa para mahasiswa yang sudah dikatakan baik
tadi belum dapat digolongkan sebagai bahasa yang benar karena bahasa yang benar
adalah bahasa yang sesuai dengan kaidah. Salah satu contoh bahasa yang benar
adalah bahasa yang dipakai dalam rapat yang formal, atau bahasa dalam temu
ilmiah seperti diskusi dan seminar.
Apabila kedua contoh yang disebut tadi
dipertukarkan pemakaiannya (misalnya mahasiswa memakai ragam resmi dalam
situasi yang tidak resmi; dosen tidak memakai ragam tidak resmi dalam
situasi yang resmi), sudah jelas keduanya
bukan merupakan bahasa yang baik. Jadi,di sini terlihat bahwa bahasa yang
benar bisa menjadi tidak baik karena tidak sesuai dengan situasi pemakaiannya.
Sebaliknya, bahasa yang baik belum tentu benar, kecuali jika bahasa itu sesuai
dengan kaidah yang diisyaratkan untuk bahasa buku.
Jadi, bahasa yang baik dan benar adalah bahasa
yang dapat dipahami dan sesuai dengan situasi serta tidak menyimpang dari
kaidah yang telah dibakukan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar