Minggu, 27 Oktober 2013

Fungsi Dan Ragam Bahasa ( BAHASA INDONESIA)

BAB  I
FUNGSI DAN RAGAM BAHASA

I.          Pentingnya Bahasa


Betapa pentingnya bahasa bagi manusia kiranya tidak perlu diragukan lagi. Hal itu tidak saja dapat dibuktikan dengan menunjuk pemakaian bahasa dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga dapat dibuktikan dengan banyaknya para ilmuwan dan praktisi terhadap bahasa. Bahasa sebagai objek ilmu bukan monopoli para ahli bahasa. Para ilmuwan dalam bidang lain pun menjadikan bahasa sebagai objek studi karena mereka memerlukan bahasa sekurang-kurangnya sebagai alat bantu untuk mengomunikasikan beberapa hal.

Politisi mempelajari bahasa agar dapat menemukan ciri kata atau kalimat dan gaya bahasa yang dapat menyentuh hati nurani orang-orang disekitarnya sehingga dapat mempengaruhi mereka. Para ahli ilmu jiwa (psikolog dan psikiater) mempelajari bahasa agar dapat menemukan kata-kata atau kalimat yang dapat berperan dalam penyembuhan pasiennya. Dengan anggapan bahwa speech therapy mempunyai daya sugestif terhadap hilangnya penyakit, dokter-dokter pun perlu mempelajari bahasa. Untuk mendekatkan diri dengan masyarakat di tempatnya bertugas, para pamong, para peneliti, para penyuluh sering mempelajari bahasa daerah setempat untuk memudahkan mereka berinteraksi sosial demi kelancaran tugas. Bahasa juga dipelajari oleh wartawan, seniman, usahawan, dan oleh orang-orang dari beraneka profesi untuk mengungkapkan pikiran, pandangan, perasaan, dan berbagai maksud lainnya.

Gambaran di atas mengindikasikan betapa bahasa diperlukan oleh manusia untuk menjalankan aktivitas hidupnya. Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memang memakai alat komunikasi lain selain bahasa verbal. Namun, alat komunikasi non verbal yang wujudnya berupa aneka simbol, isyarat, kode, dan bunyi –misalnya tanda lalu lintas, morse, lambaian tangan, sirine, kentongan, atau terompet- barulah bermakna setelah “diterjemahkan” ke dalam bahasa manusia. Hal itu menunjukkan bahwa bahasa merupakan alat komunikasi terpenting bagi manusia.

II.        Fungsi Bahasa


Dalam literatur bahasa, para ahli umumnya merumuskan fungsi bahasa bagi setiap orang ada empat, yaitu
(1) sebagai alat/media komunikasi;
(2) sebagai alat untuk ekspresi diri;
(3) sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial;
(4) sebagai alat kontrol sosial (Keraf 1997:3-6).

Kalau kita cermati, sebenarnya ada satu lagi fungsi bahasa yang selama ini kurang disadari oleh sebagian anggota masyarakat, yaitu sebagai alat untuk berfikir. Seperti kita ketahui, ilmu tentang cara berfikir adalah logika. Dalam proses berfikir, bahasa selalu hadir bersama logika untuk merumuskan konsep, proposisi, dan simpulan. Segala kegiatan yang menyangkut perhitungan atau kalkulasi, pembahasan atau analisis, bahkan berangan-angan atau berkhayal, hanya memungkinkan berlangsung melalui proses berpikir disertai alatnya yang tidak lain adalah bahasa.

Sejalan dengan uraian di atas dapat diformulasikan bahwa makin tinggi kemampuan berbahasa seseorang, makin tinggi pula kemampuan berpikirnya; makin teratur bahasa seseorang, makin teratur cara berpikirnya. Dengan berpegang pada formula itulah di dalam prakata buku ini penulis berani mengatakan seseorang tidak mungkin menjadi intelektual tanpa menguasai bahasa. Seorang intelek pastilah berpikir dan proses berpikir pasti memerlukan bahasa.

III.     Ragam Bahasa

Ragam bahasa menjadi banyak jumlahnya karena pemilihan corak bahasa yang akan dipakai oleh seseorang untuk mengomunikasikan sesuatu bergantung kepada tiga hal berikut ini.



(1)      Cara berkomunikasi : lisan dan tulisan
Dua macam cara berkomunikasi ini melahirkan dua ragam utama dalam berbahasa, yaitu ragam lisan dan ragam tulis.
(2)      Cara pandang penutur terhadap mitra komunikasinya
Sebelum menentukan pilihan ragam yang akan dipakai, seorang penutur akan melihat dahulu apakah mitranya itu sedaerah/satu suku dengannya atau tidak; apakah mitranya itu orang yang perlu dihormati atau tidak; dan bagaimana pendidikannya, rendah atau tinggi? Cara pandang ini mengakibatkan timbulnya ragam kedaerahan (dialek), ragam terpelajar, ragam resmi, dan ragam takresmi.
(3)      Topik yang dibicarakan/dituliskan
Pembicaraan tentang topik tertentu mengakibatkan terbentuknya ragam bahasa yang mempunyai ciri khas sesuai dengan bidangnya masing-masing, misalnya ragam hukum, ragam bisnis, ragam sastra, ragam kedokteran.

Dari keseluruhan ragam tersebut di atas, yang akan diulas agak mendalam di sini adalah ragam lisan dan tertulis. Dalam praktik pemakaian, para penutur bahasa Indonesia tentu dapat merasakan perbedaan antara kedua ragam utama tersebut. Perbedaan itu dapat dirinci sebagai berikut.

(1)      Ragam lisan menghendaki adanya lawan bicara yang siap mendengar apa yang diucapkan oleh seseorang, sedangkan ragam tulis tidak selalu memerlukan lawan bicara yang siap membaca apa yang dituliskan oleh seseorang. Di dalam ragam lisan, unsur-unsur fungsi gramatikal seperti subjek, predikat, objek, dan keterangan tidak selalu dinyatakan dengan kata-kata. Unsur-unsur itu sering dapat dinyatakan dengan bantuan gerak tubuh dan mimik muka. Di dalam ragam tulis, fungsi-fungsi gramatikal harus dinyatakan secara eksplisit agar orang yang membaca suatu tulisan –misalnya dalam surat kabar, majalah, atau buku- dapat memahami isinya.
(2)      Ragam lisan sangat terikat pada situasi, kondisi, ruang, dan waktu; sedangkam ragam tulis tidak terikat pada situasi, kondisi, ruang, dan waktu. Suatu tuturan dalam ragam lisan baru dapat dimengerti oleh seseorang bila dia berada atau turut terlibat di dalam situasi, kondisi, ruang, dan waktu yang sama. Tidak demikian halnya dengan ragam tulis. Karya tulis seseorang dapat dibaca dan dimengerti oleh orang lain pada tempat, waktu, kondisi serta situasi yang berbeda-beda.
(3)      Ragam lisan dipengaruhi oleh tinggi-rendah dan panjang-pendeknya suara, sedangkan ragam tulis dilengkapi dengan tanda baca, huruf kapital dan huruf kecil, atau huruf tegak dan huruf miring.

Uraian di atas tidak dimaksudkan untuk memvonis bahwa ragam lisan lebih unggul dari ragam tulis atau sebaliknya, tetapi hanya sekedar mengingatkan bahwa antara ragam lisan dan ragam tulis terdapat perbedaan yang mendasar. Kedua ragam tersebut seyogianya dikuasai secara berimbang oleh mereka yang ingin mendayagunakan bahasa sebagai alat komunikasi secara maksimal.

Jika seseorang hanya menguasai salah satu ragam, lisan saja atau tulis saja, sebenarnya kemampuan berkomunikasinya belum lengkap. Menggunakan satu jenis komunikasi saja ternyata tidak cukup, terutama dalam kehidupan modern. Alangkah idealnya jika di satu sisi seseorang terampil berbicara, berceramah, berdiskusi; dan di sisi lain ia terampil pula menulis surat, menulis makalah, menulis artikel. Jadi, berkomunikasi secara lisan dan tulis sama pentingnya karena antara keduanya dapat saling melengkapi. Tabel di bawah ini memuat argumen yang mendukung pernyataan tersebut.

TABLE 1
KEUNGGULAN DAN KELEMAHAN BERKOMUNIKASI
SECARA LISAN DAN TERTULIS

Cara Berkomunikasi
Keunggulan
Kelemahan
Secara lisan

1)    berlangsung cepat


2) sering dapat berlangsung tanpa alat Bantu
3) kesalahan dapat langsung dikoreksi

4) dapat dibantu dengan gerak tubuh dan mimik muka


1) tidak selalu mempunyai bukti autentik
2)  dasar hukumnya lemah

3) sulit disajikan secara matang/bersih
4) mudah dimanipulasi

Secara tertulis

1)    mempunyai bukti autentik
2) dasar hukumnya kuat
3) dapat disajikan lebih matang/bersih

4) lebih sulit dimanipulasi


1) berlangsung lambat
2) selalu memakai alat bantu
3) kesalahan tidak dapat langsung dikoreksi
4) tidak dapat dibantu dengan gerak tubuh dan mimik muka


Kenyataan di tengah masyarakat kita menunjukkan kesadaran tentang perlunya ketrampilan menggunakan ragam lisan dan ragam tulis secara berimbang masih kurang. Namun, pemahaman tentang perbedaan ragam lisan dan ragam tulis sudah cukup baik karena hal-hal kontrastif yang telah dideskripsikan di atas, mau tak mau mereka alami dalam praktik pemakaian.

Tidak demikian halnya dengan ragam yang timbul berdasarkan cara pandang penutur. Pemakaian ragam dialek, terpelajar, resmi, dan takresmi di tengah masyarakat tampak campur aduk. Sebenarnya, sebagai penutur bahasa Indonesia, perbedaan keempat ragam itulah yang sangat perlu kita pahami karena setiap hari kita pasti memakai satu atau dua dari ragam tersebut untuk berkomunikasi. Masalahnya sekarang, banyak penutur yang sebenarnya baru menguasai ragam dialek merasa dirinya sudah mampu memakai ragam resmi. Selain itu, banyak pula penutur yang belum dapat membedakan secara tegas ragam resmi/ baku dan ragam takresmi/nonbaku.

Para penutur bahasa Indonesia seyogianya mengetahui kapan menggunakan ragam dialek, takresmi, terpelajar, dan resmi. Ragam dialek dapat dipakai jika penutur dan mitra berkomunikasinya berasal dari suku /etnik yang sama. Ragam takresmi dipakai jika penutur melihat mitranya sebagai orang  biasa yang tidak perlu “dihormati” dan pendidikan dan status sosial mitranya juga tidak tinggi. Pilihan ragam akan beralih ke ragam terpelajar atau ragam resmi jika para penutur dan mitra berkomunikasinya multietnik atau suasana berubah, misalnya dari takresmi menjadi resmi. Jadi, penetapan pilihan ragam yang dipakai bergantung pada situasi, kondisi, serta bentuk hubungan antar pelaku dalam berkomunikasi.





Sebagai akibat dari kurangnya pemahaman tentang ragam bahasa itulah kepada saya selaku pengajar bahasa Indonesia sering diajukan orang pertanyaan yang bernada miring : Apa perlunya kita mempelajari bahasa Indonesia? Bukankah kita sudah pandai berbahasa Indonesia seperti yang tampak sehari-hari? Selain pertanyaan tadi, ada lagi pertanyaan yang didasari oleh anggapan yang ekstrem : Bukankah kita membuang-buang waktu dengan belajar bahasa Indonesia sampai ke perguruan tinggi? Apakah belum cukup waktu dua belas tahun belajar bahasa Indonesia mulai SD sampai ke SLTA?

Pertanyaan di atas dapat dijawab sebagai berikut. Sebagai orang Indonesia sudah barang tentu kita bisa berbahasa Indonesia. Kita sudah biasa berbahasa lisan di rumah dengan anggota keluarga atau tetangga, misalnya berbicara sehari-hari; mengobrol dengan teman; berbelanja di warung kecil atau memesan makanan kepada penjaja makanan.

Dalam bahasa tertulis sehari-hari tampaknya kita juga tidak mengalami kesulitan. Menulis surat kepada kerabat dan kepada teman, dengan mudah dapat kita lakukan. Menulis surat kepada pacar pun lancar-lancar saja. Apalagi waktu menulis diary, hambatan kebahasaan tidak ada sama sekali. Kalimat demi kalimat meluncur dengan mulus sambung-menyambung sehingga lembaran catatan harian kita cepat penuh. Lalu, kapan seseorang menemui kesulitan memakai bahasa?

Dalam berbahasa lisan kesulitan dapat muncul misalnya pada saat seseorang ditunjuk menjadi ketua panitia dari suatu kegiatan yang menurut dirinya harus memimpin rapat yang serius, menyampaikan suatu program. Orang yang menghadapi situasi seperti itulah biasanya menjadi sibuk bertanya ke kiri dan ke kanan meminta tolong diajari kata-kata apa saja yang harus diucapkan dan bagaimana caranya agar bahasanya nanti terdengar bagus oleh audience.

Dalam berbahasa tulis kesulitan terasa menghadang pada waktu seseorang harus menulis surat kepada pejabat pemerintah atau kepada suatu organisasi –misalnya menulis surat permohonan- atau pada saat seseorang diminta menulis makalah atau menyusun proposal. Setelah mendapat order semacam itu barulah orangnya menjadi “ribut” meminta bantuan ke sana kemari karena bahasa yang tadinya terasa gampang tatkala menulis catatan harian, ternyata tidak cocok dipakai untuk menulis surat resmi, makalah, dan proposal.

Kondisi di atas terjadi karena situasinya sudah berbeda. Bahasa yang dipakai dalam keseharian kita didominasi oleh ragam dialek dan ragam takresmi. Kedua ragam ini hanya cocok dipakai dalam situasi yang tidak formal, misalnya ketika mengobrol (lisan) dan menulis catatan harian (tertulis). Bahasa semacam itu tidak baku/tidak standar, tidak berlaku umum, tidak beraroma terpelajar. Ragam takresmi tidak dapat dipakai untuk berdiskusi ilmiah, berceramah, berpidato, berbicara dalam rapat yang resmi, mempresentasikan sesuatu, menulis surat resmi, menulis laporan, menulis proposal, atau untuk menulis karya ilmiah. Seluruh kegiatan tersebut bersifat formal.

Bahasa dalam situasi yang formal harus memakai ragam resmi atau ragam baku, yaitu ragam bahasa yang mengikuti kaidah atau aturan kebahasaan. Ragam resmi mutlak menuntut pemakaian kosakata baku serta struktur kalimat yang baku, sedangkan ragam tidak resmi tidak mutlak menuntut persyaratan tersebut. Agar pemakaiannya menjadi lebih jelas di bawah ini dibuatkan tabel peruntukan pemakaian ragam takresmi dan ragam resmi.













TABEL 2
PEMAKAIAN RAGAM TAKRESMI DAN RAGAM RESMI

Ragam Takresmi Lisan
Ragam Resmi Lisan

Dipakai untuk
Ø  berbicara sehari-hari di rumah
Ø  bergunjing
Ø  bercerita
Ø  mengobrol


Dipakai untuk
Ø  berceramah
Ø  berpidato
Ø  berdiskusi
Ø  mempresentasikan sesuatu



Ragam Takresmi Tulis
Ragam Resmi Tulis

Dipakai untuk
Ø  menulis surat kepada kerabat
Ø  menulis surat kepada teman
Ø  menulis surat kepada pacar
Ø  menulis catatan harian


Dipakai untuk
Ø  menulis surat resmi
Ø  menulis makalah, artikel
Ø  menulis proposal
Ø  menulis laporan formal


Uraian di atas agaknya telah menjawab pertanyaan mengapa kita masih perlu mempelajari bahasa Indonesia. Sebagian besar anggota masyarakat hanya menguasai ragam takresmi. Mereka perlu meningkatkan ketrampilan berbahasanya dengan mempelajari ragam terpelajar dan ragam resmi karena kegiatan berkomunikasi tidak mungkin terus menerus berlangsung dalam situasi yang tidak formal. Komunikasi dalam kehidupan modern yang dinamis menuntut para pelakunya mampu memakai ragam terpelajar dan ragam resmi karena aktivitas masyarakat modern umumnya didominasi oleh kegiatan yang bersifat formal.

Untuk menanggapi pertanyaan ekstrem, apakah kita tidak membuang-buang waktu dengan mempelajari bahasa Indonesia sampai perguruan tinggi, perlu diberi penjelasan sebagai berkut. Bahasa bersifat dinamis dan terus berkembang. Lebih-lebih bahasa Indonesia yang masih mencari bentuk menuju pembakuan yang  mantap, proses perkembangannya sangat cepat. Orang-orang yang mengamati perkembangan bahasa Indonesia dua puluh tahun terakhir ini akan melihat betapa wajah bahasa Indonesia banyak berubah. Mahasiswa sebagai calon intelektual perlu terus mengikuti perkembangan bahasa Indonesia dengan cara mempelajarinya agar karya yang ditulis nantinya tidak ketinggalan dari segi bahasanya.

Untuk pertanyaan yang menyangkut waktu, apakah belum cukup dua belas tahun lamanya belajar bahasa Indonesia mulai SD sampai ke sekolah menengah atas, berikut ini diberikan uraian singkat. Kita tentu menghargai upaya para guru sekolah dasar dan sekolah menengah yang telah bersusah payah mengajarkan bahasa. Penghargaan tertinggi penulis berikan kepada para guru SD yang telah membangun pondasi kebahasaan bagi murid-muridnya sehingga anak-anak itu melek huruf, dapat membaca, dan dapat menulis. Tanpa mengurangi rasa hormat kepada bapak dan ibu guru di sekolah menengah, penghargaan penulis persembahkan kepada mereka atas jasanya mengajarkan istilah-istilah ilmu bahasa, seperti fungsi prefiks dan sufiks, mengajarkan gaya bahasa, dan memberi pengetahuan sastra kepada siswa (karena pelajaran bahasa Indonesia digabung dengan pelajaran sastra Indonesia). Namun, sebagai wujud pertanggungjawaban sikap ilmiah, penulis harus mengatakan pelajaran bahasa Indonesia pada sekolah menengah yang menyebabkan kualifikasi siswa lulusan SLA dalam bidang bahasa Indonesia belum dapat dibanggakan.









Penulis tidak menyalahkan siapa-siapa dan tidak menuding A atau B sebagai kambing hitam. Penulis berani mengatakan pengetahuan bahasa siswa lulusan SLA belum cukup, paling tidak untuk keperluan mengarang atau menulis, terutama karangan ilmiah. Berdasarkan pengamatan dan pengalaman penulis mengajarkan mata kuliah Komposisi Bahasa Indonesia kepada mahasiswa tahun pertama selama lebih dari dua puluh tahun, ternyata sebagian besar dari mereka belum memiliki pengetahuan yang mantap tentang kalimat. Sebagaimana diketahui, kalimat adalah satuan bentuk bahasa yang terpenting untuk mengungkapkan pokok pikiran. Jika seseorang lemah dalam penyusunan kalimat, ia akan lemah pula dalam penyusunan alinea, dan dengan sendirinya akan lemah dalam penyusunan karangan.

Perlu diketahui, tujuan akhir belajar bahasa Indonesia bagi mahasiswa adalah agar mereka dapat menulis karangan ilmiah, misalnya makalah, artikel, skripsi. Porsi pelajaran mengarang serta bimbingan untuk praktik/latihannya di SLTP dan SLTA sangat kurang. Itulah sebabnya mata kuliah Bahasa Indonesia (Komposisi) tetap diajarkan pada tingkat perguruan tinggi.

Dalam praktik pemakaian, kadang-kadang terdapat kesamaan dalam hal pemakaian kata. Ragam lisan terkesan cenderung sama dengan ragam dialek dan ragam takresmi; sedangkan ragam tulis formal cenderung sama dengan ragam resmi dan ragam terpelajar. Wujud kesamaan itu dapat dilihat dalam contoh berikut ini.

Ragam
Contoh

Lisan takresmi
Tulis formal
Dialek
Terpelajar
Resmi
Takresmi


Sudah saya baca buku itu.
Saya sudah membaca buku itu.
Gue udah baca itu buku.*)
Saya sudah membaca buku itu.
Saya sudah membaca buku itu.
Saya sudah baca buku itu.


Kelompok ragam yang paling banyak variasinya adalah ragam berdasarkan topik pembicaraan. Faktor pembeda antara ragam yang satu dan ragam yang lainnya terletak pada pemakaian kata atau istilah khusus sesuai dengan topik masing-masing. Ragam hjkum, misalnya, tentu tampil dengan istilah-istilah hukum; ragam sastra diwarnai dengan istilah sastra; ragam kedokteran tentulah sarat dengan istilah kedokteran, dan seterusnya.

Pemakaian kata atau istilah khusus dalam bidang tertentu sekaligus menjadi ciri ilmiah atau tidaknya suatu ragam. Kalau yang dipakai kata-kata biasa atau kata-kata umum, berarti ragamnya nonilmiah. Sebaliknya, kalau yang dipakai kata-kata atau istilah khusus, berarti ragamnya berubah menjadi ilmiah.**) Perhatikan contoh di bawah ini.


 

Ragam
Bidang
Sifat
Nonilmu (Nonilmiah)
Ilmu (Ilmiah)

hukum



bisnis



sastra


kedokteran

Dia dihukum karena melakukan penipuan dan penggelapan.

Setiap agen akan mendapat potongan khusus.

Jalan cerita sinetron itu membosankan.

Ayan bukan penyakit menular.


Dia dihukum karena melanggar tindak pidana.


Setiap agen akan mendapat rabat khusus.


Alur cerita sinetron itu membosankan.

Epilepsi bukan penyakit menular.


IV.    Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar

Pada bagian akhir bab ini perlu dijelaskan secara singkat di sini arti dari ungkapan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Bahasa sudah dapat dikatakan baik apabila dapat dimengerti oleh komunikan kita dan ragamnya harus sesuai dengan situasi pada saat bahasa itu digunakan. Bahasa dengan ragam dialek yang dipakai oleh mahasiswa sewaktu mengobrol dengan sesama teman di kantin, di pemondokan, di lapangan olah raga adalah salah satu contoh bahasa yang baik. Bahasa dikatakan tidak baik kalau sulit dimengerti oleh komunikan.

Bahasa para mahasiswa yang sudah dikatakan baik tadi belum dapat digolongkan sebagai bahasa yang benar karena bahasa yang benar adalah bahasa yang sesuai dengan kaidah. Salah satu contoh bahasa yang benar adalah bahasa yang dipakai dalam rapat yang formal, atau bahasa dalam temu ilmiah seperti diskusi dan seminar.

Apabila kedua contoh yang disebut tadi dipertukarkan pemakaiannya (misalnya mahasiswa memakai ragam resmi dalam situasi yang tidak resmi; dosen tidak memakai ragam tidak resmi dalam situasi  yang resmi), sudah jelas keduanya bukan merupakan bahasa yang baik. Jadi,di sini terlihat bahwa bahasa yang benar bisa menjadi tidak baik karena tidak sesuai dengan situasi pemakaiannya. Sebaliknya, bahasa yang baik belum tentu benar, kecuali jika bahasa itu sesuai dengan kaidah yang diisyaratkan untuk bahasa buku.


Jadi, bahasa yang baik dan benar adalah bahasa yang dapat dipahami dan sesuai dengan situasi serta tidak menyimpang dari kaidah yang telah dibakukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar